Kamis, 16 Maret 2017

Rangkuman Ilmu Budaya Dasar

Latar Belakang Mempelajari Ilmu Budaya Dasar
Ilmu Budaya Dasar bermula dari kritik yang di berikan oleh sejumlah cendekiawan (sarjana-sarjana pendidikan, dan kebudayaan) mengenai system pendidikan di perguruan tinggi kita, mereka menyarankan perbaikan system pendidikan kita yang di nilai sebagai warisan system pendidikan pemerintah belanda pada masa penjajahan. System pendidikan warisan tersebut merupakan kelanjutan dari politik balas budi (etische politiek ) yang di ajukan oleh Conrad Theodore Van Deventer, yang bertujuan menghasilkan tenaga-tenaga terampil untukl menjadi tukang-tukang yang bisa mengisi birokrasi mereka dalam bidang administrasi, perdagangan, teknik, keahlian,-keahlian lain demi lancarnya “usaha” mereka dalam mengekploitasi kekayaan Negara kita . Ilmu budaya dasar di berikan sebagai pelengkap pembentukan sarjana paripurna, yang mam,pu memecahkan permasalahan yang timbul dalam lingkungan masyarakat.

Minggu, 22 Januari 2017

Menganalisis Negara-Negara Kehidupan Agama & Masyarakat berkaitan dengan Integrasi Sosial

1. KAMBOJA
Negara Kamboja (Bahasa Khmer : រដ្ឋ កម្ពុជា) adalah nama resmi dari Kamboja 1989 sampai 1993 .Nama Kamboja ini tidak diakui secara internasional. Ibu kota Kamboja yaitu Phnom Penh, Bahasa Nasional kamboja yaitu Bahasa Khmer, Negara Kamboja berasal dari Republik Rakyat Kamboja , yang didirikan pada tahun 1979 setelah negara yang didirikan oleh Pol Pot dan Khmer Merah nya yang dinamakan Republik Demokratik Kampuchea dikalahkan.

Menggambar Rangkaian Gerbang Logika Dengan Proteus

Gerbang Logika

Gerbang logika atau gerbang logik adalah suatu entitas dalam elektronika dan matematika Boolean yang mengubah satu atau beberapa masukan logik menjadi sebuah sinyal keluaran logik. Gerbang logika terutama diimplementasikan secara elektronis menggunakan diode atau transistor, akan tetapi dapat pula dibangun menggunakan susunan komponen-komponen yang memanfaatkan sifat-sifat elektromagnetik (relay), cairan, optik dan bahkan mekanik. Terdapat tiga gerbang logika dasar, yaitu : gerbang AND, gerbang OR, gerbang NOT. Ketiga gerbang ini menghasilkan empat gerbang berikutnya, yaitu : gerbang NAND, gerbang NOR, gerbang XNOR.

Senin, 16 Januari 2017

Menganalisis Samsung Z2 dan Oppo F1 Paling Dicari Netizen Sepanjang 2016


Samsung Z2 jadi ponsel yang paling banyak dicari di mesin pencari Google sepanjang tahun 2016. (Foto: CNN Indonesia/Hani Nur Fajrina)

Menggambar Rangkaian Op-Amp Dengan Proteus

Operasional Amplifier (Op-Amp)

Operasional Amplifier (Op-Amp) adalah suatu penguat berpenguatan tinggi yang terintegrasi dalam sebuah chip IC yang memiliki dua input inverting dan non-inverting dengan sebuah terminal output, dimana rangkaian umpan balik dapat ditambahkan untuk mengendalikan karateristik tanggapan keseluruhan pada operasional amplifier (Op-Amp). Pada dasarnya operasional amplifier (Op-Amp) merupakan suatu penguat diferensial yang memiliki 2 input dan 1 output.

Selasa, 10 Januari 2017

Menggambar Rangkaian Multivibrator Monostabil Dengan Proteus

Multivibrator Monostabil

Multivibrator Monostabil merupakan salah satu pengembang oscliator tipe relaksasi dengan pemicu (triggerred). Multivibrator Monostabil memiliki satu kondisi sehingga sering juga disebut sebagai multibrator one-shot. Saat osilator terpicu untuk berubah ke suatu kondisi pengoperasian, maka pada waktu singkat akan kembali ke titik awal pengoperasian. Konstanta waktu dan rangkaian tank circuit RC menentukan periode waktu perubahan keadaan. Rangkaian memiliki dua kondisi yaitu kondisi stabil dan kondisi tak stabil. Rangkaian akan rileks pada kondisi saat tidak ada pulsa. Kondisi tak stabil dengan pulsa pemicu pada masukan. Setelah selang waktu 0,7 R2C1, rangkaian multivibrator kembali ke kondisi stabil. Rangkaian multivibrator monostabil tidak mengalami perubahan sampai ada pulsa pemicu yang datang pada jalur input oscilator.

Sabtu, 19 November 2016

WARGA NEGARA DAN NEGARA

1. HUKUM, NEGARA DAN PEMERINTAH
A. HUKUM
Sukar kiranya untuk memberikan suatu definisi tentang hukum. Beberapa perumusan yang ada, masing-masing menonjolkan segi tertentu dari hukum. Di dalam bukunya "Pengantar Dalam Hukum Indonesia", Utrecht memberikan batasan hukum sebagai himpunan eraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib dalam masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat itu.
Selain Utrecht beberapa Sarjana Hukum Indonesia lainnya telah pula merumuskan definisi hukum. Di antaranya adalah JCT. Simorangkir SH. dan Woerjono Sastropranoto SH. yang mendefinisikan hukum sebagai peraturan­peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh Badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.