Sabtu, 07 Oktober 2017

ASAS-ASAS PENGETAHUAN LINGKUNGAN DAN SUMBER DAYA ALAM

ASAS-ASAS PENGETAHUAN LINGKUNGAN DAN SUMBER DAYA ALAM






Disusun Oleh :
                                                           Nama : Heru Oktaviandri
                                                           NPM : 13416296
                                                           Kelas : 21B04



FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA





KATA PENGANTAR


Alhamdulillah puji syukur saya panjatkan kepada Allah SWT yang masih memberikan nafas kehidupan, sehingga saya dapat menyelesaikan pembuatan makalah ini dengan baik dan selesai tepat waktu.
Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Teori Lingkungan. Dalam makalah ini membahas tentang asas-asas pengetahuan lingkungan, dan sumber daya alam. Akhirnya saya sampaikan terima kasih atas perhatiannya terhadap makalah ini, dan penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi diri saya sendiri dan khususnya pembaca pada umumnya.
Mungkin dalam pembuatan makalah ini terdapat kesalahan yang belum saya ketahui. Maka dari itu saya mohon saran & kritik dari teman-teman maupun dosen. Demi tercapainya makalah yang sempurna.

Bekasi, 07 Oktober 2017



   Penyusun                        





DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
1.2. Maksud dan Tujuan
1.3. Ruang Lingkup
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan
2.1.1 Pengertian Ekologi dan Ilmu Lingkungan Secara Umum
2.1.2 Pengertian Ekologi dan Ilmu Lingkungan Menurut Para Ahli
2.1.2.1 Pengertian Ekologi Menurut Para Ahli
2.1.2.2 Pengertian Ilmu Lingkungan Menurut Para Ahli
2.1.3 Perbedaan Ekologi dan Ilmu Lingkungan
2.1.4 Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan
2.2 Sumber Daya Alam
2.2.1 Pengertian Sumber Daya Alam
2.2.2 Sumber Daya Alam Indonesia
2.2.3 Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
2.2.4 Pemanfaatan Sumber Daya Hayati dan Non-Hayati
2.2.4.1 Sumber Daya Alam Hayati
2.2.4.2 Sumber Daya Alam Non-Hayati
2.2.5 Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam
2.2.6 Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
2.2.7 Daya Dukung Lingkungan
2.2.8 Keterbatasan Kemampuan Manusia dalam Menangani Lingkungan
BAB III PENUTUP
3.1. Kesimpulan
3.2. Saran
DAFTAR PUSTAKA





BAB I
PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang

Makhluk hidup dalam kesehariannya pasti memerlukan berbagai kebutuhan hidup, dibumi sebagai alam yang kita tempati memiliki berbagai macam sumber daya alam yang dapat digunakan makhluk hidup dalam menunjang kebutuhan hidupnya. Kita sebagai manusiapun tidak luput dari penggunaan sumber daya alam dari kebutuhan sandang, pangan maupun papan. Baik itu penggunaan secara langsung maupun dengan pengolahan terlebih dahulu. Untuk dapat mengolah sumber daya alam manusia dengan akal pikirannya berfikir dan belajar cara mengolah sumber daya menjadi dapat dipakai sesuai yang diharapkan.

Dalam pengolahan sumber daya alam dibutuhkan adanya ilmu lingkungan untuk mempelajari jasad hidup (termasuk manusia) dengan lingkungannya. Adapun terdapat asas dan konsep ilmu lingkungan yang saling terkait satu sama lain untuk mengatasi masalah hubungan antara jasad hidup dengan lingkungannya. Secara umum asas yang terdapat pada ilmu lingkungan terdapat 14 asas yang didalamnya mengenai kehidupan makhluk hidup, alam, energi, ekosistem maupun populasi, dll.

Asas-asas pengetahuan lingkungan memberikan sebuah keterangan yang sangat berfungsi dalam pembelajaran pengetahuan lingkungan. Asas-asas memberikan dasar untuk perkembangan ilmu mengenai pemahaman pengetahuan lingkungan.

1.2. Maksud dan Tujuan

Tujuan dari penulisan makalah ini adalah
a. Mengetahui asas-asas pengetahuan lingkungan
b. Mengetahui sumber daya alam

1.3. Ruang Lingkup

Adapun ruang lingkup masalah yang akan dibahas pada makalah kali ini sebagai berikut:
a. Pengertian Ekologi dan Ilmu Lingkungan Secara Umum
b. Pengertian Ekologi dan Ilmu Lingkungan Menurut Para Ahli
c. Perbedaan Ekologi dan Ilmu Lingkungan
d. Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan
e. Pengertian Sumber Daya Alam
f. Sumber Daya Alam Indonesia
g. Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
h. Pemanfaatan Sumber Daya Hayati dan Non-Hayati
i. Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam
j. Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
k. Daya Dukung Lingkungan
l. Keterbatasan Kemampuan Manusia dalam Menangani Lingkungan






BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan
2.1.1 Pengertian Ekologi dan Ilmu Lingkungan Secara Umum

Ekologi adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara organisme dengan lingkungannya dan yang lainnya. Berasal dari kata Yunani oikos (“habitat”) dan logos (“ilmu”). Ekologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari baik interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya. Istilah ekologi pertama kali dikemukakan oleh Ernst Haeckel (1834 – 1914). Dalam ekologi, makhluk hidup dipelajari sebagai kesatuan atau sistem dengan lingkungannya.

Ilmu (atau ilmu pengetahuan) adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.

Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar. Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.

Ilmu Lingkungan adalah suatu studi yang sistematis mengenai lingkungan hidup dan kedudukan manusia yang pantas di dalamnya. Ilmu lingkungan merupakan perpaduan konsep dan asas berbagai ilmu yang bertujuan untuk mempelajari dan memecahkan masalah yang menyangkut hubungan antara mahluk hidup dengan lingkungannya. Ilmu lingkungan merupakan penjabaran atau terapan dari ekologi.

2.1.2 Pengertian Ekologi dan Ilmu Lingkungan Menurut Para Ahli
2.1.2.1 Pengertian Ekologi Menurut Para Ahli

Menurut Ernst Haeckel (1866), Peneliti asal Jerman, bahwa pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan komprehensif tentang hubungan organisme terhadap lingkungan

Menurut Charles Elton (1927), secara singkat bahwa pengertian ekologi adalah sejarah alam yang bersifat ilmiah “Scientific natural history”

Menurut E.P. Odum (1963), bahwa pengertian ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang struktur dan fungsi alam “The study of the structure and function of nature”

Menurut C. J. Krebs (1972), pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan tentang interaksi yang menentukan distribusi dan kelimpahan organisme

2.1.2.2 Pengertian Ilmu Lingkungan Menurut Para Ahli

Ilmu lingkungan adalah ilmu yang mempelajari tentang lingkungan hidup. Menurut Soerjani, dkk (2006), ilmu lingkungan adalah penggabungan ekologi (manusia) yang dilandasi dengan kosmologi (tatanan alam) yang mempunyai paradigma sebagai ilmu pengetahuan murni. Hakikat ilmu pengetahuan pada dasarnya berkembang untuk mendasari, mewarnai serta sebagai pedoman kearifan sikap dan perilaku manusia.

2.1.3 Perbedaan Ekologi dan Ilmu Lingkungan

Ilmu lingkungan adalah ilmu yang mempelajari tentang kedudukan manusia yang pantas di lingkungannya. Sedangkan ekologi adalah ilmu yg mempelajari tentang interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antar makhluk hidup dengan lingkunganya. Perbedaannya terletak pada misi utk mencari pengetahuan menyeluruh tentang alam & dampak perlakuan manusia terhadap lingkungannya, guna menimbulkan kesadaran dan tanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan.

2.1.4 Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan

ASAS 1
Menyatakan bahwa semua energi yang memasuki sebuah organisme, populasi, atau ekosistem yang dianggap sebagai energi tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lain, serta tidak dapat hilang, dihancurkan, maupun diciptakan.

ASAS 2
Menyatakan bahwa tidak ada sistem perubahan energi sangat efisien. Misalnya pada Hukum Termodinamika II yaitu “Semua sistem biologi kurang efisien, kecenderungan umum, energi berdegradasi ke dalam bentuk panas yang tidak balik dan beradiasi menuju angkasa.”

ASAS 3
Menyatakan bahwa materi, energi, ruang, waktu dan keanekaragaman, semuanya termasuk pada sumber alam.

ASAS 4
Menyatakan bahwa semua kategori sumber alam, jika pengadaannya telah maksimal, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam sampai ke tingkat maksimum.

ASAS 5
Menyatakan bahwa terdapat dua jenis sumber alam, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan, dan tidak mempunyai daya rangsang penggunaan.

ASAS 6
Menyatakan bahwa Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya, cenderung akan berhasil mengalahkan saingannya tersebut.

ASAS 7
Menyatakan bahwa kemantapan pada keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang mudah diramal.

ASAS 8
Menyatakan bahwa sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson. Hal tersebut bergantung kepada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup dapat memisahkan takson.

ASAS 9
Menyatakan bahwa keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomasa dibagi produktivitasnya. Terdapat hubungan antara biomasa, aliran energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi.

ASAS 10
Menyatakan bahwa lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot. Sistem biologi menjalani evoluasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi penggunaan energi pada lingkungan fisik yang stabil.

ASAS 11
Menyatakan bahwa sistem yang telah mantap mengeksploitasi sistem yang belum mantap. Contohnya seperti pada hama tikus, serangga dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian dilahan transmigran.

ASAS 12
Menyatakan bahwa kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat tergantung kepada kepentingan relatifnya pada keadaan lingkungan.

ASAS 13
Menyatakan bahwa ingkungan yang secara fisik telah mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi pada ekosistem yang mantap, serta kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh.

ASAS 14
Menyatakan bahwa derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi tergantung kepada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang akan mempengaruhi populasi tersebut.

2.2 Sumber Daya Alam
2.2.1 Pengertian Sumber Daya Alam

Sumber daya alam adalah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik). Pada dasarnya Alam mempunyai sifat yang beraneka ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan tersebut.

Semua kekayaan yang ada di bumi ini, baik biotik maupun abiotik, yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan, hewan, manusia, dan mikroba merupakan sumber daya alam hayati, sedangkan faktor abiotik lainnya merupakan sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam bersifat terbatas.

2.2.2 Sumber Daya Alam Indonesia

Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil. Fakta tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya, akan menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green economy). Protokol Nagoya sendiri merumuskan tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan secara adil dan merata antara pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam hayati, serta memuat penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut. Kekayaan alam di Indonesia yang melimpah terbentuk oleh beberapa faktor, antara lain:

a) Dilihat dari sisi astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang memiliki curah hujan yang tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.

b) Dilihat dari sisi geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng tektonik sehingga banyak terbentuk pegunungan yang kaya akan mineral.

c) Daerah perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta mengandung juga berbagai jenis sumber mineral.

Tingginya tingkat biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman berbunga yang dikenal di dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari hewan reptil, 17% dari burung, 18% dari jenis terumbu karang, dan 25% dari hewan laut. Di bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman perkebunannya, seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh, dan bahkan kayu yang banyak diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di dunia.

Sumber daya alam di Indonesia tidak terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak. Di samping itu, Indonesia juga memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis tanaman. Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga menyediakan potensi alam yang sangat besar.

Macam-macam sumber Daya Alam dapat dibedakan berdasarkan sifat, potensi, dan jenisnya:

a. Berdasarkan Jenis
Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut :

1. Sumber daya alam nonhayati (abiotik); disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda mati. Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.
2. Sumber daya alam hayati (biotik); merupakan sumber daya alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.

b. Berdasarkan Potensi
Menurut potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa macam, antara lain sebagai berikut.

1. Sumber daya alam materi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas, kayu, serat kapas, rosela, dan sebagainya.
2. Sumber daya alam energi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang surut laut, kincir angin, dan lain-lain.
3. Sumber daya alam ruang; merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.

c. Berdasarkan Sifat
Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut :

1. Sumber daya alam yang terbarukan (renewable), misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut ter barukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih kembali).
2. Sumber daya alam yang tidak terbarukan (nonrenewable), misalnya: minyak tanah, gas bumf, batu tiara, dan bahan tambang lainnya.
3. Sumber daya alam yang tidak habis, misalnya, udara, matahari, energi pasang surut, dan energi laut.

2.2.3 Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi

Sumber daya alam dan tingkat perekonomian suatu negara memiliki kaitan yang erat, dimana kekayaan sumber daya alam secara teoritis akan menunjang pertumbuhan ekonomi yang pesat. Akan tetapi, pada kenyataannya hal tersebut justru sangat bertentangan karena negara-negara di dunia yang kaya akan sumber daya alamnya seringkali merupakan negara dengan tingkat ekonomi yang rendah. Kasus ini dalam bidang ekonomi sering pula disebut Dutch disease. Hal ini disebabkan negara yang cenderung memiliki sumber pendapatan besar dari hasil bumi memiliki kestabilan ekonomi sosial yang lebih rendah daripada negara-negara yang bergerak di sektor industri dan jasa. Di samping itu, negara yang kaya akan sumber daya alam juga cenderung tidak memiliki teknologi yang memadai dalam mengolahnya. korupsi,perang saudara, lemahnya pemerintah dan demokrasi juga menjadi faktor penghambat dari perkembangan perekonomian negara-negara terebut. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan pembenahan sistem pemerintahan, pengalihan investasi dan penyokongan ekonomi ke bidang industri lain, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberdayaan sumber daya alam. Contoh negara yang telah berhasil mengatasi hal tersebut dan menjadikan kekayaan alam sebagai pemicu pertumbuhan negara adalah norwegia dan bostwana.

Walaupun suatu negara memiliki Sumber daya alam yang berlimpah, belum tentu hal itu dapat memberikan manfaat besar bagi penduduknya jika tidak dikelola dengan baik. Beberapa fakta telah menunjukkan bahwa negara-negara yang kaya sumber daya alamnya masih tertinggal keadaan ekonominya jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang justru sumber daya alamnya terbatas. Sebagai contoh, negara Jepang memiliki luas wilayah dan kekayaan alam yang terbatas, tetapi Jepang menjadi negara maju di dunia, lebih maju dari Indonesia yang memiliki SDA yang melimpah ruah. Oleh karena itu, pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara maksimal dengan berbagai upaya.

Secara alamiah, penduduk memanfaatkan potensi sumber daya alam dalam berbagai bentuk aktivitas sesuai dengan sumber daya alam yang dimilikinya, aktivitas dalam memanfaatkan sumber daya alam dapat dibagi ke dalam enam aktivitas, yaitu (1) pertanian, (2) perkebunan, (3) peternakan, (4) perikanan, (5) pertambangan, dan (6) kehutanan.

1) Aktivitas Pertanian
Di Indonesia, aktivitas pertanian merupakan aktivitas utama yang dilakukan oleh sebagian besar penduduknya. Keadaan tanah yang subur dan di dukung iklimnya membuat penduduk Indonesia banyak mencari nafkah pada aktivitas pertanian.

2) Aktivitas Perkebunan
Perkebunan bertujuan untuk menghasilkan komoditas pertanian dalam jumlah besar. Dengan alasan efektifitas, aktivitas perkebunan disertai dengan industri pengolahan hasil perkebunan yang sengaja dibangun di area perkebunan. Komoditas yang dihasilkan biasanya diolah dan dikemas terlebih dahulu sebelum dijual ke konsumen. Komoditas perkebunan yang berkembang di Indonesia di antaranya adalah teh, kopi, cokelat, karet, kelapa, dan kelapa sawit. Saat ini Indonesia menjadi penghasil sejumlah komoditas perkebunan, seperti tebu, teh, tembakau, kopi, kelapa sawit, cengkih, kelapa, pala, karet, vanili, lada, dan cokelat.

3) Aktivitas Peternakan
Perhatikan aktivitas peternakan di daerahmu. Hewan ternak apa saja yang dibudidayakan di Indonesia? Budi daya peternakan yang dikembangkan di Indonesia di antaranya sapi, kerbau, kuda, babi. Selain itu, masih banyak ternak lainnya yang dikembangkan oleh penduduk secara mandiri, misalnya ayam, kambing, domba, dan lain-lain.

4) Aktivitas Perikanan
Indonesia memiliki Sumber daya perairan yang sangat berlimpah. Curah hujan yang cukup tinggi membuat banyak wilayah yang memiliki sungai, danau, dan waduk. Tempat-tempat tersebut sebagian telah dimanfaatkan oleh penduduk untuk aktivitas perikanan. Tentu saja sumber daya alam perikanan yang jauh lebih besar adalah sumber daya alam yang ada di laut. Luas laut yang sangat besar atau dua per tiga dari luas wilayah Indonesia, menyimpan berbagai kekayaan alam, khususnya ikan.

5) Aktivitas Pertambangan
Perusahaan pertambangan dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Banyak perusahaan swasta dari luar Indonesia yang juga ikut serta melakukan aktivitas penambangan dengan perjanjian tertentu dan sistem bagi hasil dengan pemerintah Indonesia.
Minyak bumi dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, baik skala besar seperti PLN, maupun untuk rumah tangga, industri, kendaraan bermotor. Selain dimanfaatkan untuk konsumsi dalam negeri. produksi minyak bumi dan gas alam Indonesia juga diekspor ke berbagai negara lain.

6) Aktivitas Kehutanan
Sumber daya alam hutan merupakan sumber daya alam yang juga sangat berlimpah di Indonesia. Hutan dimanfaatkan penduduk untuk berbagai keperluan, baik sebagai sumber pangan, penghasil kayu bangunan ataupun sebagai sumber tambang dan mineral berharga. Pemanfaatan hutan selanjutnya dilakukan secara intensif dengan mengambil secara besar-besaran sumber daya yang ada di dalamnya.

2.2.4 Pemanfaatan Sumber Daya Hayati dan Non-Hayati

Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian. Alam mempunyai sifat yang beraneka ragam namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan itu.
Oleh karena itu, agar pemanfaatannya dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi sumber daya alam harus disertai dengan tindakan perlindungan. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harusdilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut:

1. Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
2. Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3. Mengembangkan metoda menambang dan memproses yang efisien, serta (recycling).
4. Melaksanakan etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan alam.

2.2.4.1 Sumber Daya Alam Hayati

• Tumbuhan
Tumbuhan merupakan sumber daya alam yang sangat beragam dan melimpah. Organisme ini memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui proses fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan. Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan bahkan kepunahan dan hal ini akan berdampak pada rusaknya rantai makanan Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya Bahan Makanan: Padi, Jagung, Gandum, Tebu, Bahan Bangungan: Kayu Jati, Kayu Mahoni, Bahan Bakar (Biosolar): Kelapa Sawit, Obat: Jahe, Daun binahong, Kina, Mahkota Dewa

• Pertanian dan Perkebunan
Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam. Data statistik pada tahun 2001 menunjukkan bahwa 45% penduduk Indonesia bekerja di bidang agrikultur. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa negara ini memiliki lahan seluas lebih dari 31 juta ha yang telah siap tanam, dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di Pulau Jawa. Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, ubi, dan singkong. Di samping itu, Indonesia juga dikenal dengan hasil perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban), kelapa sawit (bahan baku minyak goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan baku gula pasir).

• Hewan, Peternakan, Dan Perikanan
Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Pemanfaatannya dapat sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau dan kuda atau sebagai sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi. Untuk menjaga keberlanjutannya, terutama untuk satwa langka, pelestarian secara in situ dan ex situ terkadang harus dilaksanakan. Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian dengan memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat lain. Untuk memaksimalkan potensinya, manusia membangun sistem peternakan, dan juga perikanan, untuk lebih memberdayakan sumber daya hewan.

2.2.4.2 Sumber Daya Alam Non-Hayati

Ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, angin, sinar matahari, dan hasil tambang.

• Air
Air merupakan salah satu kebutuhan utama makhluk hidup dan bumi sendiri didominasi oleh wilayah perairan. Dari total wilayah perairan yang ada, 97% merupakan air asin (wilayah laut, samudra, dll.) dan hanya 3% yang merupakan air tawar (wilayah sungai, danau, dll.). Seiring dengan pertumbuhan populasi manusia, kebutuhan akan air, baik itu untuk keperluan domestik dan energi, terus meningkat. Air juga digunakan untuk pengairan, bahan dasar industri minuman, penambangan, dan aset rekreasi. Di bidang energi, teknologi penggunaan air sebagai sumber listrik sebagai pengganti dari minyak bumi telah dan akan terus berkembang karena selain terbaharukan, energi yang dihasilkan dari air cenderung tidak berpolusi dan hal ini akan mengurangi efek rumah kaca.

• Angin
Pada era ini, penggunaan minyak bumi, batu bara, dan berbagai jenis bahan bakar hasil tambang mulai digantikan dengan penggunaan energi yang dihasilkan oleh angin. Angin mampu menghasilkan energi dengan menggunakan turbin yang pada umumnya diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30 meter di daerah dataran tinggi. Selain sumbernya yang terbaharukan dan selalu ada, energi yang dihasilkan angin jauh lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar lain pada umumnya. Beberapa negara yang telah mengaplikasikan turbin angin sebagai sumber energi alternatif adalah Belanda dan Inggris.

• Tanah
Tanah termasuk salah satu sumber daya alam nonhayati yang penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk dan sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis makhluk hidup. Pertumbuhan tanaman pertanian dan perkebunan secara langsung terkait dengan tingkat kesuburan dan kualitas tanah. Tanah tersusun atas beberapa komponen, seperti udara, air, mineral, dan senyawa organik. Pengelolaan sumber daya nonhayati ini menjadi sangat penting mengingat pesatnya pertambahan penduduk dunia dan kondisi cemaran lingkungan yang ada sekarang ini.

• Hasil Tambang
Sumber daya alam hasil penambangan memiliki beragam fungsi bagi kehidupan manusia, seperti bahan dasar infrastruktur, kendaraan bermotor, sumber energi, maupun sebagai perhiasan. Berbagai jenis bahan hasil galian memiliki nilai ekonomi yang besar dan hal ini memicu eksploitasi sumber daya alam tersebut. Beberapa negara, seperti Indonesia dan Arab, memiliki pendapatan yang sangat besar dari sektor ini. Jumlahnya sangat terbatas, oleh karena itu penggunaannya harus dilakukan secara efisien. Beberapa contoh bahan tambang dan pemanfaatannya: Minyak Bumi, Avtur untuk bahan bakar pesawat terbang, Bensin untuk bahan bakar kendaraan bermotor, Minyak Tanah untuk bahan baku lampu minyak, Solar untuk bahan bakar kendaraan diesel, LNG (Liquid Natural Gas) untuk bahan bakar kompor gas, Oli ialah bahan untuk pelumas mesin, Vaselin ialah salep untuk bahan obat, Parafin untuk bahan pembuat lilin, dan Aspal untuk bahan pembuat jalan (dihasilkan di Pulau Buton).

2.2.5 Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam

Pemanfaatan SDA secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya dapat meningkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan hidup yang pada akahirnya akan mengancam swasembada atau kecukupan pangan semua penduduk di Indonesia. Oleh karena peran pemerintah dalam memberikan kebjakan tentang peraturan pengelolaan SDA menjadi hal yang penting sebagai langkah menjaga SDA yang berkelanjutan.
Kebijakan yang di buat oleh pemerintah tidak hanya ditetapkan untuk dilaksanakan masyarakat tanpa pengawasan lebih lanjut dari pemerintah. Pemerintah memiliki peran agar kebijakan tersebut diterapkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat. Sesuai dengan Undang-undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengakuan politis melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat kepada daerah:

1. Meletakkan daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup.
2. Memerlukan peranan lokal dalam mendesain kebijakan.
3. Membangun hubungan interdependensi antar daerah.
4. Menetapkan pendekatan kewilayahan.

2.2.6 Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam

Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.

1. Sumber daya alam berdasarkan jenis :
Sumber daya alam hayati / biotik adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup. contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain.
Sumber daya alam non hayati / abiotik adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati. contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain.

2. Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan :
Sumber daya alam yang dapat diperbaharui / renewable yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan. contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain.
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui / non renewable ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah. contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
Sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited contoh : sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain lain.

3. Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya
Sumber daya alam penghasil bahan baku adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi. contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain
Sumber daya alam penghasil energi adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi. contoh : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.

Pengelolaan sumber daya alam Oleh karena itu, agar sumber daya alam dapat bermanfaat dalam waktu yang panjang maka hal-hal berikut sangat perlu dilaksanakan.
1. Sumber daya alam harus dikelola untuk mendapatkan manfaat yang maksimal, tetapi pengelolaan sumber daya alam harus diusahakan agar produktivitasnya tetap berkelanjutan.
2. Eksploitasinya harus di bawah batas daya regenerasi atau asimilasi sumber daya alam.
3. Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfaatan sumber daya alam yang ada agar dapat lestari dan berkelanjutan dengan menanamkan pengertian sikap serasi dengan lingkungannya.
4. Di dalam pengelolaan sumber daya alam hayati perlu adanya pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
    a. Teknologi yang dipakai tidak sampai merusak kemampuan sumber daya untuk pembaruannya.
    b. Sebagian hasil panen harus digunakan untuk menjamin pertumbuhan sumber daya alam hayati.
    c. Dampak negatif pengelolaannya harus ikut dikelola, misalnya dengan daur ulang.
    d. Pengelolaannya harus secara serentak disertai proses pembaruannya.

Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :

1. Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
2. Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3. Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973)

Seperti pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari.

Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah. Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.

Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).

Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada.

2.2.7 Daya Dukung Lingkungan

Kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup yang meliputi ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan. Keberadaan sumber daya alam di bumi tidak tersebar merata sehingga daya dukung lingkungan pada setiap daerah akan berbeda-beda. Daya dukung lingkungan ditentukan oleh banyak factor, baik faktor biofisik maupun social – budaya – ekonomi. Faktor itu saling dipengaruhi.

Faktor biofisik penting, Karena menentukan daya dukung lingkungan ialah proses ekologi yang merupakan system pendukung kehidupan dan keanekaan jenis yang merupakan sumberdaya gen, misalnya hutan adalah salah satu factor ekologi dalam system pendukung kehidupan. Hutan melakukan proses fotosintesis yang menghasilkan oksigen yang kita perlukan untuk pernapasan kita.

Faktor sosial buda juga mampunyai peranan yang sangat penting, bahkan menentukan daya dukung lingkungan, sebab akhirnya manusialah yang menentukan apakah pembanguanan akan berjalan terus atau terhenti. Oleh karena itu, pemanfaatanya harus dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus dihindari. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut:

• Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
• Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
• Mengembangkan metode penambangan dan pemrosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang.
• Melaksanakan etika lingkungan dengan menjaga kelestarian alam.

2.2.8 Keterbatasan Kemampuan Manusia dalam Menangani Lingkungan

Setiap kegiatan manusia di alam ini, pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Kegiatan manusia yang meningkat dan juga jumlah penduduk yang terus bertambah juga akan memanfaatkan penggunaan sumber daya alam sebagai sumber energi dan hara yang dapat mengganggu sistem energi dan sistem hara dalam lingkungan.

Lingkungan juga mempunyai potensi untuk menyembuhkan kembali sistemnya apabila gangguan tersebut tidak melebihi daya dukung lingkungan, sedangkan bila terlampaui maka mulai terjadi masalah lingkungan karena kualitasnya akan menurun bahkan sampai rusak dan tidak dapat diperbaiki kembali atau lingkungan telah tercemar.

Lingkungan yang tercemar akan mengurangi kemanfaatannya bagi kehidupan makhluk, terutama manusia. Untuk itu sumber pencemaran harus dikenali dan kemudian dikendalikan. Salah satu upaya dalam pengelolaan lingkungan adalah mengatur beban pencemaran dari sumbernya baik sumber pencemaran udara, air maupun limbah padat sehingga informasi tentang besarnya beban pencemaran darisetiap sumber amat berguna dalam upaya pengelolaan lingkungan tersebut.





BAB III
PENUTUP


3.1. Kesimpulan

Sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui merupakan kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Seperti Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Meskipun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas., minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan.Perubahan tekanan suhu panas, selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi senyawa organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang tersebut.

3.2. Saran

Ekologi Sumber Daya Alam sangatlah penting maka dari itu kita harus bisa menjaga dan melestarikan semaksimal mungkin agar ekologi dan sumber daya alam tetap terjaga. Kita sebagai penerus bangsa harus sadar akan ekologi sumber daya alam. Oleh karena itu kita harus bisa memanfaatkan SDA dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan, jangan terlalu berlebihan. Karena kelak anak cucu kita pasti memerlukan SDA untuk kelangsungan hidupnya.





DAFTAR PUSTAKA

https://nenengsuryani05.wordpress.com/2015/03/27/makalah-sumb-daya-alam/
https://riogumelar27.wordpress.com/2013/01/20/karakteristik-ekologi-sumber-daya-alam/
http://andikayudhitiya.blogspot.co.id/2014/01/makalah-sumber-daya-alam.html
http://yan-aprendi1994.blogspot.co.id/2015/10/tugas-softskill-1-pengantar-lingkungan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar