Senin, 02 Juli 2018

KETAHANAN NASIONAL

MAKALAH
KETAHANAN NASIONAL


DISUSUN OLEH :
Heru Oktaviandri
13416296
2IB04

FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018



KATA PENGANTAR

Assalam’alaikum Wr. Wb.
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Kami panjatkan puja dan puji syuur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini tentang “Ketahanan Nasional”.
Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan batuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu, dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini. Akhir kata kami berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat maupun inspirasi terhadap pembaca.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.



BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Bangsa Indonesia yaitu bangsa yang kaya dalam hal apapun, baik dalam kekayaan alam, budaya, serta beragam kesenian yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Negara-negara lain tidak memiliki semua itu, sehingga negara asing seperti Belanda dan Inggris ingin merebut negara Indonesia sebagai negara mereka. Dan pada akhirnya negara-negara asing tersebut satu persatu menjajah negara Indonesia selama bertahun-tahun. Tujuan mereka menjajah Negara Indonesia yaitu untuk merebut semua kekayaan yang ada di Indonesia dan dimiliki oleh mereka maka dari itu negara asing sangat ingin memiliki Negara Indonesia yang kaya akan sumber daya alam dan budayanya.
Selama bertahun-tahun negara Indonesia di jajah oleh bangsa asing yang ingin merebut kekayaan Indonesia, selama bertahun-tahun pula bangsa Indonesia mempertahankan dirinya supaya tetap berdiri dan tangguh untuk menghadapi segala tindakan-tindakan yang mengamcam warga Indonesia. Semua warga Indonesia sangat menderita dengan datangnya warga asing tersebut, mereka hanya di jadikan budak oleh bangsa asing yang menjajah Indonesia. Ketika warga Indonesia bertani, berkebun,ataupun beternak hewan sebagian hasilnya wajib di setorkan kepada bangsa asing yang sedang menjajah kita sebagai warga Indonesia.
Masyarakatpun tidak kuat menghadapi tindakan yang di berikan sang penjajah tersebut dan semua warga Indonesia yang mengaku dirinya adalah bangsa dan warga Indonesia bersatu untuk menghadapi penjajah-penjajah yang seenaknya menguasai bangsa Indonesia yaitu bangsa kita. Dengan demikian warga Indonesia bangkit dari keterpurukan yang melamda mereka. Penjajahpun di lawan oleh warga Indonesia sehingga warga Indonsia mampu untuk mengusir penjajah yang bertahun-tahun menjajah kita, dan Indonesiapun merdeka. Meskipun bangsa Indonesia di hadapkan pada tantangan, Negara Kesatuan Republik Indonesia masih tetap tegak berdiri sebagai satu bangsa dan Negara yang merdeka, bersatu, dan berdaulat. Hal tersebut membuktikan bahwa bangsa Indonesia memiliki keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi setiap bentuk tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan dari mana pun datangnya.

1.2 Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
Memahami terhadap konsepsi dan peran Ketahanan Nasional. Memahami latar belakang ketahanan nasional. Memahami dan menjelaskan Pengertian dan asas asas ketahanan nasional. Mengerti tentang pengaruh aspek dari Ketahanan nasional serta Keberhasilannya.

1.3 Ruang Lingkup
1. Latar belakang Ketahanan Nasional
2. Tujuan Nasional, Falsafah dan Ideologi Negara
3. Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
4. Asas-Asas Ketahanan Nasional dan sifat Ketahanan Nasional
5. Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan berbangsa dan bernegara
6. Keberhasilan Ketahanan Nasional



BAB 2
PEMBAHASAN

2.1 Latar belakang Ketahanan Nasional
Sejak kemerdekaan Indonesia pada proklamasi 17 agustus 1945 , kehidupan bangsa indonesia tidak luput dari tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa seperti : Agresi Militer Belanda, Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia
Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan Republik Indonesia pada saat itu juga. hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan.
Posisi geografis Indinesia menjadikan Indonesia sebagai negara untuk ajang persaingan. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif bagi segala aspek kehidupan dan membahayakan eksistensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya. Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh : Pancasila sebagai landasan idiil, UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil, Wawasan Nusantara sebagai landasan visional

2.2 Tujuan Nasional, Falsafah dan Ideologi Negara
Tujuan ketahanan nasional pada dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AHTG). Jadi semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara. Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.

2.2.1 Falsafah & Ideologi Negara
Falsafah dan ideologi juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
1. Alinea pertama menyebutkan:
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.

2. Alinea kedua menyebutkan:
“Dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.”
Maknanya: Adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).

3. Alinea ketiga menyebutkan:
“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.”
Maknanya: Bila negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.

4. Alinea keempat menyebutkan:
“Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan:”
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.

2.3 Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan Nasional “Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan megatasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan (AGHT) baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri untuk menjamin identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapi tujuan nasionalnya.”
Ketahanan nasional adalah konsisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan, dengan pembinaan sejak dini, sinergik dan kontinu, secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional.
Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, berdasarkan pemikiran geostrategis berupa : konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan konstelasi geografis Indonesia.

2.4 Asas-Asas Ketahanan Nasional dan sifat Ketahanan Nasional
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara yang terdiri dari:
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam system kehidupan nasional. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, system kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsic yang ada pada system kehidupan nasional itu sendiri. Kesejahteraaan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolak ukur Ketahanan Nasional.

2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bansa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh, dan terpadu.

3. Asas Mawas ke Dalam dan Mawas Keluar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, system kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak, baik yang bersifat positif maupun negative. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun ke luar.

a. Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal ini tidak berarti bahwa Ketahanan Nasional mengandung sikap isolasi atau nasionalisme sempit.

b. Mawas ke Luar
Mawas keluar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan danya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional untuk memberikan dampak ke luar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.

4. Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Asas ini mengakui adanya perbedaan. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.

2.5 Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Berdasarkan rumusan pengertian tannas dan kondisi kehidupan nasional Indonesia. Tannas sesungguhnya merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek, terutama aspek-aspek dinamis, didalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang, dan lingkungan sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sangat kompleks dan amat sulit di pantau. Dalam rangka pemahaman dan pembinaan tata kehidupan nasional tersebut, diperlukan penyederhanaan dari berbagai aspek kehidupan nasional. Penyederhanaan tersebut berbentuk model dari hasil pemetaan keadaan nyata melalui analisis mendalam yang dilandasi oleh teori hubungan antara manusia dan Tuhan, manusia dan manusia atau masyarakat, dan antara manusia dan lingkungan.
Dari pemahaman tentang hubungan tersebut timbul gambaran bahwa Konsepsi Ketahanan Nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu :
1. Aspek yang berkaitan dengan alam bersifat statis, yang meliputi aspek Geografi, aspek Kependudukan dan aspek Sumber Kekayaan Alam.
2. Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi aspek Ideologi, aspek Politik, aspek Sosial Budaya dan aspek Pertahanan dan Keamanan.

a. Aspek Geografi
Posisi letak geografis Indonesia terletak pada posisi silang dunia, antara dua benua, yaitu Asia dan Australia, serta dua samudra, yaitu Samudra hindia dan Samudra Pasifik. Dengan demikian, Indonesia terletak pada jalur lalu lintas perdagangan. Namun, aspek geografis Indonesia juga menggambarkan negara Indonesia sebagai negara kepulauan yang berkisar 17.000 pulau kecil yang dipisahkan oleh laut.
Dengan ditetapkannya Indonesia sebagai negara kepulauan, maka karakteristik setiap pulau satu dengan lainnya mempunyai ciri khas, budaya, adat-istiadat, keindahan yang berbeda-beda. Dengan kondisi yang demikian diperlukan adanya ketahanan nasional untuk menjaga kesejahteraan dan keamanan bangsa. Dari kondisi tersebut, melahirkan adanya geopolotik dan geografis. Geopolitik merupakan kebijakan politik suatu negara yang memperhitungkan posisi geografis, sedangkan geografis merupakan pelaksanaan dari geopolitik.

b. Aspek Kependudukan
Merupakan unsur yang sangat penting dalam kehidupan dan perkembangan suatu negara. Jumlah penduduk yang besar juga sering dikatakan sebagai salah satu modal dasar pembangunan nasional. Ungkapan seperti itu memang ada benarnya, namun harus diingat bahwa penduduk dapat menjadi modal dasar pembangunan apabila penduduk tersebut memiliki kualitas tertentu, sehingga dapat mendukung kualitas tertentu,sehingga dapat mendukung pembangunan.
Ketahanan nasional sangat dipengaruhi oleh kondisi kependudukan. Oleh sebab itu, dalam rangka pembangunan kita harus dapat melihat persoalan-persoalan apa yang ada dalam kependudukan kita dan bagaimana pengaruhnya dalam terhadap ketahanan nasional. Persoalan-persoalan tersebut kalau tidak ditangani secara tepat akan menimbulkan masalah-masalah sosial, seperti pengangguran, kekurangan pangan/gizi, munculnya kawasan kumuh, dan sebagainya. Kondisi yang demikian itu pada akhirnya akan memicu timbulnya sikap dan perilaku yang menyimpang seperti kekerasan sosial, kejahatan, prostitusi dan semacamnya yang akan mengganggu ketahan nasional. Untuk itu, kita sebagai generasi penerus bangsa harus memikirkan pemecahan masalah dari masalah-masalah yang di atas.

c. Aspek Sumber Kekayaan Alam
Sebagaimana kita ketahui bahwa kekayaan alam yang terdapat di muka bumi tidak tersebar secara merata. Dalam artian bahwa kekayaan alam antara daerah satu dengan daerah lainnya berbeda-beda. Oleh karena itu, diperlukan adanya pengelolaan pemanfaatan alam agar kekayaan alam yang ada dapat termanfaatkan secara merata dan optimal. Adapun pemanfaatan kekayaan alam tersebut sebaiknya dimanfaatkan berdasarkan asas maksimal, lestari, dan berdaya saing. Maksimal memiliki arti memberi manfaat yang optimal untuk pembangunan dan menjaga ketimpangan antar daerah. Lestari berarti pemanfaatan kekayaan alam harus didasari kebijakan yang memperhatikan aspek kelestarian alam demi kepentingan generasi yang akan datang dan kesinambungan pembangunan.

d. Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Ideologi juga mengandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Keampuhan suatu ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya, yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi dan kehidupan manusia. Secara teoritis, suatu ideologi bersumber dari suatu falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
Ideologi mengandung konsep dasar tentang kehiduan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Keampuhan tergantung pada rangkaian nilai yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi kehidupan mausia baik sebagai individu maupun anggota masyarakat.
Ketahanan Ideologi diartikan sebagi kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini mengandung keuletan dan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia.
Perwujudan ketahanan ideologi memerlukan kondisi mental bangsayang berlandaskan keyakinan akan keberanian ideologi Pancasila sebagai Ideologi bangsa dan negaraserta berlandaskan pengalaman Pancasila secara konsisten dan berlanjut.
Pancasila merupakan ideologi nasional, dasar negara , sumber hukum, dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Pencapaian Ketahanan Ideologi memerlukan penghayatan dan pengalaman Pancasilasecara murni dan kosekuen, baik objektif maupun subjektif. Pelaksanaan objektif adalah pelaksanaan nilai-nilai yang secara tersurat terkandung dalam ideologi atau paling tidak tersirat dalam UUD 1945 serta segala peraturan perundang-undangan dibawahnya dan segala kegiatan penyelenggaraan negara. Pelaksanaan subjektif adalah pelaksanaan nilai-nilai tersebut oleh masing-masing individu dalam kehidupan sehari-hari, sebagai pribadi , anggota masyarakat, dan warga negara. Pancasila mengandung sifat idealistik, realistik dan fleksibel, sehingga terbuka terhadap perkembangan yang terjadi. Tetapi keterbukaan itu sesuai dengan dealisme yang terkandung didalamnya.

e. Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamika kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan , ketangguhan dalam menghadapi dan mengatasi tantangan , anacaman , hambatan serta gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan negara republik Indonesia berdasakan pncasila dan UUD 1945 . perwujudan ketahanan pada aspek politik memerlukan kehidupan politik bangsa yang sehat , dinamis , dan mampu memelihara stabilitas politik.

1) Ketahanan pada Aspek Politik Dalam Negeri
a) Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum , tidak berdasarkan kekuasaan yang bersifat absolut , dimana kedaulatan berada di tangan rakyat dan di lakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat.
b) Mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Namun perbedaan tersebut tidak menyangkut nilai dasar , sehingga tidak menjurus pada konflik fisik. Di samping itu , timbulnya diktator mayoritas dan tirani minoritas harus dicegah.
c) Kepemimpinan nasional mampu mengkomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat dan tetap berada dalm lingkup pancasila, UUD 1945 , dan wawasan nusantara.
d) Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat , dan antarkelompok/golongan dalam masyarakat dalam rangka mencapai tujuan nasional dan kepentingan nasional.

2) Ketahanan pada Aspek Politik Luar Negeri
a) Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama internasional di berbagai bidang atas dasar sikap saling menguntungkan , meningkatkan citra positif Indonesia di luar negeri , dan memantapkan persatuan bangsa serta keutuhan NKRI.
b) Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antar negara berkembang dan negara maju sesuai kemampuan demi kepentingan nasional. peran Indonesia dalam membina dan mempererat persahabatan dan kerjasama antarbangsa yang saling menguntungkan perlu terus diperluas dan ditingkatkan. kerjasama dengan negara – negara anggota ASEAN, terutama dibidang ekonomi , iptek dan sosial budaya terus dilanjutkan dan dikembangkan. peran aktif Indonesia dalam gerakan Non Blok dan OKI serta mengembangkan hubungan demi kerjasama antarnegara di kawasan Asia Pasifik perlu terus ditingkatkan.
c) Citra positif Indonesia terus ditingkatkan dan diperluas antara lain melalui promosi, peningkatan diplomasi, lobi internasional, pertukaran pemuda, pelajar, dan mahasiswa, serta kegiatan olahraga.
d) Perkembangan, perubahan , dan gejolak dunia terus diikuti dn dikaji dengan seksama agar terjadinya dampak negatif yang dapat mempengaruhi stabilitas nasional dan menghambat kelancaran pembangunan dan pencapaian tujuan nasional dapat diperkirakan secara dini.
e) Langkah bersama negara berkembang dengan negara industri maju untuk memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan perlu ditingkatkan melalui perjanjian perdagangan internasional serta kerja sama dengan lembaga – lembaga keuangan internasional.
f) Perjuangan mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial melalui penggalangan, pemupukan solidaritas, kesamaan sikap, serta kerjasama internasional dalam berbagai forum regional dan global. peran aktif Indonesia dalam perluncutan senjata, pengiriman serta perlibatan pasukan perdamaian, dan penyelesaian konflik antarbangsa perlu terus ditingkatkan. Upaya restrukturisasi PBB terutama dewan keamanan agar efektif, efisien, dan demokratis harus terus dilaksanakan.
g) Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan calon diplomat secara menyeluruh agar mereka dapat menjawab tantangan tugas yang mereka hadapi. selain itu, aspek – aspek kelembagaan dan sarana penunjang lainnya perlu ditingkatkan.
h) Perjuangan bangsa Indonesia yang menyangkut kepentingan nasional, seperti melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan melindungi hak – hak warga negara Republik Indonesia di luar negeri perlu ditingkatkan.

f. Aspek Sosial Budaya
Sosial budaya mencakup dua segi utama kehidupan bersama manusia, yaitu segi social di mana manusia harus mengadakan kerjasama demi kelangsungan hidupnya dan segi budaya yang merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidup yang manisfestasinya tampak dalam tingkah dan hasil tingkah laku yang terlembagakan.
Yang di sebut “social” disini pada hakikatnya adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan dan solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Sementara “budaya” adalah system nilai yang merupakan hasil cipta, rasa dan karsa manusia yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama dan menjadi kekuatan pendukung dalam menggerakan kehidupan.
Ketahanan dibidang sosial budaya atau ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya bangsa Indonesia yang berisi keuletan, ketangguhan, dan kemampuan unuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tangtangan, acaman, hambatan serta gangguan dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsan dan negara Republik Indonesia.
Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kehidupan sosial budaya bangsa yang mampu membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Rukun, Besatu, Cinta Tanah Air, Berkualitas, Maju, dan Sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional. Esensi pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia dengan demikian adalam pengembangan kondisi sosiala budaya segenap potensi manusiawinya berdasarkan nilai-nilai Pancasila yang akan diwujudkan sebagai ukuran tuntutan sikap dan tingkah laku bagi dan negara Indonesia akan memberikan landasan, Semangat, dan Jiwa yang menjadi ciri elemen-elemen sosial budaya bangsa dan negara Republik Indonesia.

g. Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamana Indonesia adalah kesemestara daya upaya seluruh rakyat Indonesia dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pertahanan dana Kemanan Negera Republik Indonesia dilaksanaan dengan menyusun, Mengerahkan dan menggerakan seluruh potensi nasional, termasuk kekuatan mayarakat disuruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi. Penyelenggaraan pertahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu fungsi utama pemerinta dan Negara Republik Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai intinya. Tujuannya adalah untuk menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan Nasional Indonesia.
Wujudkan ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan oertahanan dan keamanan bangsa indonesia yang mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan menghadapi dan mengatasi segala tantang dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam, yang secara langsung mauoun tidak langsung membahayakan idenitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wujud ketahanan pertahanan dan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi oleh kesadaran bela negara seluruh rakyat. Kondisi ini mengandung kemampuan bangsa dalam memeliharan stabilitas pertahanan dan keamanan negara, mengamanakan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.

Analog dengan pengertian ketahan nasional, ketahanan pertahanan dan keamanan pada hakikatnya adalah keuletan dan ketangguhan bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara. Ini merupakan perjuangan rakyat semesta, di mana seluruh potensi dan kekuatan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, militer dan kepolisian disusun dan dikerahkan secara terpimpin, terintegrasi dan koordinasi untuk menjamin penyelenggara sistem keamanan nasional (dahulu sishankamrata) dan menjamin kesinambungan pembangunan nasional serta kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, yang ditandai sebagai berikut :
a) Pandangan bangsa indonesia tentang perang dan damai. Bangsa Indonesia cinta damai dan ingin bersahabat dengan semua bangsa di dubia serta tidak menghendaki terjadinya sengketa bersenjata atau perang. Bangsa Indonesia berhasrat untuk selalu mengutamakan cara-cara damai dalam setiap penyelesaian pertingkaian nasional maupun internasional. Walaupun cinta damai, namun bangsa indonesia lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan. Bag bangsa indonesia, perang adalah jalan terakhir yang terpaksa harus ditempuh untuk mempertahankan ideologi dan dasar negara pancasila, kemerdekaan, dan kedaulatan negara Republik Indonesia serta keutuhan bangsa.
b) Penyelenggaraan pertahanan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional wawasan Nusantara, Bangsa Indonesia Berhak dan Kewajiban mempertahankan Kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan bangsa dan wilayah, terpeliharanya keamanan nasional, dan tercapainya tujuan Nasional.
c) Pertahanan dan Keamanan Negara merupakan Upaya Nasional Terpadu.. Hal ini melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional. Setiap warga berhak dan kewajiban ikut serta dalam usaha pembeaan negara yang dlaksanakan penuh kesadaran dan tanggungjawab, dan kerelaan berujung serta berkorban bagi bangsa dan negara tanpa kenal menyerah. Upaya pertahanan dan keamanan negara yang melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional tersebut dirumuskan dalam doktrin yang selama ini didoktrin pertahanan dan Kemanan Negara Republik Indonesia.
d) Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia diselenggarakan dengan siskamnas (Sishankamrata). Hal ini bersifat total, kerakyatan, dan kewilayahan. Pendayagunaan potensi nasional dalam pertahanan dan kemanan negara yang menyeimbangkan dan menyerasikan kepentingan kesejahteraan dengan keamanan.
e) Segenap kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan rakyat semesta diorganisasikan dalam satu wadah tunggal yang dinamakan Tentara Negara Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). Pembangunan Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI) yang memiliki jadi diri sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, dan tentara nasional tetap mengabdi kepada kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia.

2.6 Keberhasilan Ketahanan Nasional
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional. Utnuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :
1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2. Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
3. Apabila setiap warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).



BAB 3
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Hakikat ketahanan nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan bangsa dan negara untuk mencapai tujuan nasional. Asas ketahanan nasional adalah tata laku berdasarkan nilai – nilai pancasila , UUD 1945 , dan wawasan Nusantara , yang terdiri dari : Asas Kesejahteraan Dan Keamanan, Asas komprehensif integral atau meneyeluruh ,Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar dan Asas Kekeluargaaan. Ketahanan nasional memiliki sirat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asanya, yaitu : Mandiri, Dinamis, Wibawa,Konsultasi dan kerjasama.
Dengan demikian, berdasarkan rumusan pengertian tannas dan kondisi kehidupan nasional Indonesia. Tannas sesungguhnya merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek, terutama aspek-aspek dinamis, didalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang, dan lingkungan sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sangat kompleks dan amat sulit di pantau. Dalam rangka pemahaman dan pembinaan tata kehidupan nasional tersebut, diperlukan penyederhanaan dari berbagai aspek kehidupan nasional. Penyederhanaan tersebut berbentuk model dari hasil pemetaan keadaan nyata melalui analisis mendalam yang dilandasi oleh teori hubungan antara manusia dan Tuhan, manusia dan manusia atau masyarakat, dan antara manusia dan lingkungan.

3.2 Saran
Dari adanya uraian di atas, kita sebagai warga Negara Indonesia menjadi tahu apa arti penting ketahanan nasional, maka dari itu kita khususnya sebagai penerus bangsa harus menjaga ketahanan nasional dengan baik,selalu ada sehingga ketahanan nasional tidak mengalami kepunahan.



DAFTAR PUSTAKA

https://adityaramadhanim.wordpress.com/2013/05/06/ketahanan-nasional-latar-belakang-tujuan-nasional-falsafah-ideologi-negara/https://adhisuryaperdana.wordpress.com/pertanian-ugm/ketahanan-nasional/https://nailnabillazain.files.wordpress.com/2014/11/makalah-ketahanan-nasional.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar